> >

KTP Disita 14 Hari Akibat Kena Razia Protokol Kesehatan

Berita daerah | 30 Desember 2020, 23:04 WIB

SURABAYA, KOMPAS.TV - Jelang pergantian tahun baru ini, petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, secara rutin menggelar operasi protokol kesehatan di pintu masuk kota.

Hasilnya, masih banyak warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker dan langsung dites swab atau usap di puskesmas.

Operasi dilakukan di kawasan Jalan Gunung Anyar yang menjadi pintu masuk Surabaya dari Sidoarjo.

Petugas memeriksa pengendara, baik roda dua maupun roda empat, yang tidak mengenakan masker.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan didata oleh petugas dan dimintai KTP-nya untuk disita selama 14 hari.

Baca Juga: Aa Gym Positif Corona, Pesantren Daarut Tauhiid Ditutup dan Disemprot Disinfektan

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU