> >

Polisi Bubarkan Acara Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Berita daerah | 28 Desember 2020, 18:58 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Demi mencegah penyebaran covid-19 di Kota Gorontalo, Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro mendatangi salah satu hotel di Kota Gorontalo pada sabtu malam 26 Desember 2020. Kedatangan Kapolres ini untuk membubarkan acara rapat kerja dan evaluasi atau Rakernis yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo.

Kapolres terpaksa membubarkan acara Bawaslu Kabupaten Gorontalo karena dinilai telah melanggar protokol kesehatan. Pasalnya, kegiatan tersebut dihadiri oleh ratusan orang.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro kepada peserta kegiatan menyampaikan pihaknya terpaksa  memburakan acara  ini demi mencegah penyebaran covid -19. selain itu pembubaran dilakukan karena  Kota Gorontalo masuk zona merah penyebaran covid -19.

Peserta kegiatan pun diminta untuk menjadi contoh dalam upaya penecegahan covid -19.

Usai dibubarkan, Kapolres menghimbau kepada peserta untuk tetap mentaati prrotokol  kesehatan saat keluar dari hotel seperti memakai makser dan tetap menjaga jarak.

 

#Polres Gorontalo Kota  #Bawaslu  #Covid-19

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU