> >

Polisi Sita Ribuan Miras Bermerek Dan Oplosan Dirumah Mewah

Berita daerah | 23 Desember 2020, 19:35 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.TV- Satuan Polisi dari Polres Sukabumi, melakukan penggerebekan kesebuah rumah mewah yang berada dipertigaan Cikembang, Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Rumah yang tersembunyi di balik area Pertokoan  tersebut, berisi ribuan miras ilegal berbagai merek yang disimpan di 4 Gudang didalam area Rumah. Gudang pertama berada diarea Toko Makanan dan Minuman, Gudang kedua berada di ruangan sempit yang akses masuknya harus melalui lorong sebuah Toilet dan Gudang ketiga juga keempat berada dibelakang Halaman Rumah.

Dari hasil penggerebegan tersebut Polisi mengamankan sebanyak 7600 botol miras berbagai merek dan miras oplosan yang sudah dikemas kedalam botol airmineral. Hingga saat ini Polisi belum mengetahui secara pasti pemilik Rumah dan miras tersebut, namun saat dilakukan penggerebekan beberapa Wanita penjaga Toko terlihat dilokasi menunjukan penyimpanan miras. Hingga saat ini Wanita tersebut masih dimintai keterangan Polisi. Sementata itu Polisi mengungkapkan penyimpanan miras tersebut tidak terungkap selama 2 tahun.

Miras tersebut langsung diangkut menggunakan Mobil Truk Polisi ke Mako Polres Sukabumi, pelaku terancam Undang Undang Kesehatan.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU