> >

Pelaku Penculikan Dua Anak Dibekuk Polisi

Berita daerah | 17 Desember 2020, 10:00 WIB

TEGAL, KOMPAS.TV - Kapolres Tegal Kota, AKBP Rita Wulandari menyebut motif NM menculik MR 8 tahun dan AL 7 tahun, karena ingin menjadikan anak asuhnya. Dalam pemeriksaan Polisi pelaku NM mengaku sudah enam kali menikah namun tidak punya anak, sehingga menginginkan korban untuk diasuh dirinya.

Pelaku sebelumnya mengenal keluarga korban karena pernah bekerja di rumahnya. Sehari sebelum penculikan, tersangka datang dan menginap semalam. Esok harinya, nenek korban meminta pelaku pergi ke sebuah warung untuk membeli obat bersama kedua korban. Namun hingga sore tak kunjung pulang.

Sejak kecil korban diasuh oleh neneknya setelah kedua orang tuanya bercerai. Ibunya menjadi TKW di luar negeri pasca bercerai dengan suaminya Toha warga Madura, jawa timur.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU