> >

19 Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Diproses Hukum

Berita daerah | 28 November 2020, 12:59 WIB

PEKANBARU,KOMPAS.TV-Petugas Penegak Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Bersama Polda Riau Menertibkan Belasan Tempat Pengolahan Kayu Dari Hasil Ilegal Loging Di Kawasan Hutan Swaka Margasatwa Rimbang Baling Kabupaten Kampar Riau. Petugas Juga Menyita Ribuan Kayu Golodongan Serta Alat Pemotong Kayu Yang Digunakan Para Pelaku

Penulis : KompasTV-Riau

Sumber : Kompas TV


TERBARU