> >

7 Penambang Emas Ilegal Masih Tertimbun di Kedalaman 65 Meter

Peristiwa | 23 November 2020, 06:50 WIB

KOTAWARINGIN BARAT, KOMPAS.TV - Tim SAR masih melakukan pencarian tujuh petambang yang tertimbun longsor di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. 

Pencarian ketujuh petambang yang hilang tertimbun longsor dilakukan petugas SAR di tambang emas ilegal berdiameter satu meter dengan kedalaman 65 meter, Minggu (22/11/2020) pagi.

Cuaca buruk menjadi kendala petugas SAR mencari ketujuh petambang yang tertimbun longsor.

Hingga saat ini belum ada rencana untuk penghentian pencarian korban meski terkendala sulitnya lokasi dan kondisi cuaca yang selalu berubah.

Tim SAR akan terus melakukan upaya pencarian sampai batas waktu sesuai dengan standar operasional basarnas.  

Sementara itu, Polres Kabupaten Kotawaringin barat kembali menetapkan tersangka kasus tambang emas ilegal yang longsor menyebabkan 10 pekerja tambang terkubur sedalam 65 meter.

Tersangka berinisial RF, warga Tasikmalaya menjadi tersangka kedua atas kepemilikan tanah dan pemodal tambang emas ilegal.

Polisi mengatakan RF memberikan modal kepada tersangka pertama berinisial H dalam kegiatan pertambangan tanpa izin untuk membeli peralatan dan kebutuhan sehari-hari para pekerja.

Sebelumnya sebuah tambang emas di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah longsor, Jumat (20/11/2020) lalu.

Tiga petambang ditemukan tewas, sedangkan tujuh lainnya yang hilang masih dalam pencarian.

Ketiga jenazah korban tewas dibawa Ke Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun untuk diotopsi.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU