> >

Residivis Kasus Curanmor Kembali Berulah di Medan

Agama | 21 November 2020, 15:26 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor kembali ditangkap polisi.

Penangkapan ini dilakukan usai pelaku kembali melakukan kejahatan.

Pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya saat mencuri motor terekam cctv.

Polisi masih mengejar satu pelaku lagi yang berperan sebagai penadah.

Pelaku saat ini terancam dipenjara selama 7 tahun. (*)

 

#curanmor #residivis #patumbak #sepedamotor #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU