> >

Ribuan Pil Ektasy dan 44 Kilogram Sabu Dimusnahkan

Berita daerah | 20 November 2020, 18:00 WIB

MUARO JAMBI, JAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak 44 Kilogram sabu dan 4.946 butir pil ektasi yang di dapat dari dua puluh dua orang tersangka, di musnahkan di TPU Aneka Sejahtera Kecamatan Mestong Kabupaten Mauro Jambi dengan cara di blender dan di hancurkan dengan air.

Narkoba jenis sabu dan pil ektasi yang di musnahkan di saksikan langsung oleh tersangka, guna memberi efek jera kepada pelaku pengedar narkoba untuk tidak mengedarkan narkoba ke Provinsi Jambi. Narkoba yang di musnahkan ini bisa menyelamatkan ribuan jiwa warga Jambi dari bahaya pengguna narkoba.

Provinsi Jambi salah satu daerah target pengiriman narkoba dari Luar Negeri, lantaran banyaknya jalur tikus penyelundupan di perairan Jambi, terutama di perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

 

#PoldaJambi #PemusnahanNarkoba #ProvinsiJambi

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU