> >

Terekam CCTV, Dua Pelaku Pencurian Sepeda Diringkus Polisi

Berita daerah | 17 November 2020, 13:16 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Polisi Polsek Tanjung Karang Timur meringkus dua pelaku pencurian sepeda yang terparkir di halaman rumah warga di Kawasan Tanjung Raya, Bandar Lampung.

Dalam video yang berasal dari kamera pengintai atau CCTV sang pemilik rumah, merekam aksi dua pelaku pencuri sepeda dengan memanjat pagar rumah korban. Saat menjalankan aksi keduanya berbagi peran, satu pelaku bertugas mengamati keadaan disekitar lokasi sementara pelaku lain sebagai eksekutor.

Baca Juga: Satlantas Amankan 2 Pria Pembawa Paket Sabu

Polisi bergerak cepat saat korban melaporkan kasus pencurian tersebut. Berbekal barang bukti CCTV dan informasi yang didapat dari olah TKP, pelaku tertangkap bahkan kurang dari 1×24 jam.

Baca Juga: Aksi Kawanan Pencuri Sepeda Motor di Penginapan Terekam CCTV

Akp Dony Aryanto Kapolsek Tanjung Karang Timur mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial G daan R. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Tanjung Karang Timur. Dirinya menambahkan, berdasarkan pengakuan pelaku aksi pencurian dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

Polisi menjerat keduanya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

#pencuriansepeda #kriminal #CCTV

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU