> >

Gelar Operasi Yustisi, Satpol PP Sanksi Warkop Yang Melanggar

Berita daerah | 10 November 2020, 16:19 WIB

PAREPARE, KOMPAS.TV - Satuan polisi pamong praja kota parpeare,sulawesi selatan,meneggelar operasi yustisi . Operasi yustisi untuk memastikan , lokasi kemaraiaan tetap terapkan protokol kesehatan .

Operasi yustisi yang digelar satpol pp kota pare – pare ini menyisir sejumlah lokasi keramaian . Salah satunya warung kopi atau , yang menjadi tempat berkumpul warga .

Dari hasil operasi , petugas menemukan sejumlah warga yang tak mengenakan masker dan juga jaga jarak . Al hasil , warkop pun dikenakan sanksi .

Setidaknya ada tiga warkop yang dikenakan sanksi , karena kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan pada pelanggannya . Warkop diberi sangksi berupa teguran hingga membayar denda sebesar 500 ribu rupiah .

#PROTOKOLKESEHATAN
#COVID19
#OPRASIYUSTISI
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU