> >

Jogo Santri, Langgar Protkes Dikenai Sanksi Khataman

Berita daerah | 5 November 2020, 11:41 WIB

BLORA, KOMPAS.TV - Pondok Pesantren Walisongo di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dicanangkan sebagai pondok siaga candi Covid-19. Protokol kesehatan ketat pun dilakukan terhadap para santri untuk mencagah munculnya klaster. Bagi santri yang membandel, sanksi khataman Al Quran wajib dijalankan.

Penerapan protokol kesehatan ketat mulai dilakukan Pondok Pesantren Walisongo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah sejak berlangsungnya wabah Covid -19. Seluruh santri diwajibkan menjalankan tatanan hidup baru yang tidak biasa. Memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak menjadi kebiasan baru yang harus dilakukan sebelum menjalankan proses pembelajaran. Sanksi tegas pun disiapkan bagi santri yang melanggar aturan ini. Menghafal satu ayat Al Quran wajib dilakukannya.

Ketatnya aturan selama pandemi Covid-19 ini sengaja diterapkan pihak pondok untuk menghindari munculnya klaster. Terlebih banyak para santri yang menimba ilmu di pondok pesantren ini berasal dari luar kota. Selain menjalankan 3 M, Pondok Pesantren Walisongo juga memiliki ruangan isolasi mandiri. Ruangan ini diperuntukkan bagi santri luar kota yang baru kembali ke ponpes. Meski tak biasa, namun aturan ini disambut baik kalangan santri. Mereka berharap dengan tatanan kehidupan baru ini, proses pembelajaran tetap bisa berjalan aman dan lancar.

Pondok Pesantren Walisongo sendiri telah dicanangkan sebagai salah satu pondok pesantren siaga candi Covid -19 oleh Polres Blora. Pondok ini diharapkan mampu menjadi percontohan bagi pondok lain dalam menerapkan protokol kesehatan. Pondok Pesantren Walisongo memiliki santri sejumlah 379 orang. Selain menerapkan sistem pembelajaran tatap muka, pihak pondok juga menerapkan pembelajaran dengan sistem daring bagi sebagian santrinya yang berasal dari luar kota.

#PondokPesantren #Khataman #Covid19

 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU