> >

Rekayasa Arus Kendaraan Jalur Puncak Saat Libur Panjang

Berita daerah | 29 Oktober 2020, 15:25 WIB

CIANJUR, KOMPAS.TV - Jajaran lalu lintas Polres Cianjur, Jawa Barat, mulai 29 Oktober hingga tanggal 1 November 2020, akan melakukan rekayasa arus kendaraan di Jalur Puncak dalam menghadapi libur panjang kali ini. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kendaraan wisatawan yang ingin berlibur di kawasan Puncak Cianjur. Nantinya kendaraan yang dilarang untuk melintas adalah kendaraan bermuatan besar, kendaraan akan dialihkan menuju Jalan Alternatif Jonggol dan Sukabumi.

Selain itu, Satuan Lantas Polres Cianjur akan mengsiagakan anggota ditiga titik jalur yang sering terjadi kemacetan. Kasat Lantas Polres Cianjur juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan saat sedang wisata.

Penulis : KompasTV-Sukabumi

Sumber : Kompas TV


TERBARU