> >

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembawa Sabu Seberat 7 kg

Berita daerah | 26 Oktober 2020, 17:10 WIB

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng menangkap dua pelaku membawa narkoba,  dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 7 kilo gram


Dari video amatir yang tersebar di media sosial tampak petugas polisi berpakaian preman memeriksa paket yang dimuat dalam sebuah mobil mini bus,  setelah digeledah ternyata paket itu berisi narkoba jenis sabu seberat tujuh kilo gram.


Karena masih dalam pendalaman kasus polisi belum menjelaskan secara detil hasil pemeriksaan kasus narkoba itu, namun dipastikan narkoba jenis sabu itu akan di edarkan ke wilayah Kota Palu.


Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap dua pelaku berinisial S dan U,  proses penangkapan dilakukan di kelurahan Watusampu dari arah Sulawesi Barat penangkapan juga berasal dari laporan warga.

#Narkoba #SabuSeberat7Kg # DirektoratReserseNarkobaPoldaSulteng
 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU