> >

Deklarasi Kebangsaan Damai Pasca Omnibus Law

Berita daerah | 21 Oktober 2020, 02:19 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Memanasnya situasi dalam negeri dikarenakan DPR RI mengesahkan undang-undang cipta kerja omnibus law tanggal 5 oktober silam. 

Hingga mengakibatkan demonstrasi dari kalangan buruh dan mahasiswa terkait penolakan undang-undang cipta kerja omnibus law disejumlah daerah membuat pemerintah daerah khawatir dengan kondusifitas di Kalimantan Timur.

Untuk itu, pemerintah Provinsi Kaltim bersama forkopimda, tokoh masyarakat, serikat buruh dan organisasi masyarakat bertindak cepat dalam memediasi dan menampung seluruh aspirasi semua kalangan agar tetap menjaga  kondusifitas di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan menggelar deklarasi kebangsaan bertekad damai untuk NKRI, semua pihak berharap segala penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan baik tanpa tindakan kerusuhan dan bentrok antara aparat keamanan dan para demonstran.

Semantara, wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dengan tegas menyampaikan, agar para demonstran melakukan penolakan undang-undang cipta kerja secara ilmiah. 

Pemerintah provinsi juga telah membuka diri untuk berdialog, agar aspirasi masyarakat segera diampaikan ke pemerintah pusat.

Pihaknya berharap, agar masayrakat tidak termakan berita hoaks yang beredar di media sosial dan tetap memanfaatkan media sosial dengan bijak.

#DeklarasiDamai#TokohMasyarakat#NKRIDamai

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU