> >

KPU Kota Denpasar Tetapkan DPT

Berita daerah | 20 Oktober 2020, 13:35 WIB

Denpasar, KOMPASTV - KPU Kota Denpasar Telah Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pilwali Kota Denpasar . Dari 4 Kecamatan , KPU Kota Denpasar Menetapkan Sebanyak 444.929 Pemilih.

KPU Kota Denpasar Telah Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Dalam Pilwali Kota Denpasar , Dari 4 Kecamatan , 43 Desa Kelurahan Dan 1202 Tps Maka Kpu Kota Denpasar Menetapkan Sebanyak 444.929 Pemilih.  Dari Total Tesebut Kpu Menargetkan Sebanyak 85 Persen Pemilih Mencoblos Atau Menyalurkan Hak Suaranya.

Selanjutnya KPU Kota Denpasar Juga Tengah Membuka Pendaftaran Petugas Penyelenggara Dan Ketertiban Atau KPPS  Untuk Menyelenggarakan Pemilihan , Nantinya Sebanyak 10.818 Orang Akan Bertugas, Adapun Perekrutan Kpps Dan Petugas Ketertiban Ini Akan Menerapkan Protokol Kesehatan Dan Para Petugas Akan Di Rapit Tes Untuk Memastikan Para Petugas Tidak Terjangkit Virus Covid 19 .

Kpu Kota Denpasar Juga Memastikan Keamanan Warga Yang Akan Menyalurkan Hak Suaranya Ke TPS Dengan Penerapan Protyokol Kesehatan Yang Ketat, Seperti Menyiapkan Tempat Mencuci Tangan , Pemberian Sarung Tangan Sekali Pakai , Pengecekan Suhu Tubuh Dan Membatasi Kerumunan Dengan Pengaturan Jam Kedatangan Pemilih Ke TPS.

#kpu #tps #pemilu #pemilihtetap #angkapemilihtetapdenpasar

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU