> >

Ibu Rumah Tangga Edarkan Uang Palsu dibekuk Polisi

Berita daerah | 15 Oktober 2020, 18:01 WIB

TANA TORAJA, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga di tana toraja sulawesi selatan ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan uang palsu Rabu 13/10/2020 . Kini pelaku menjalani pemeriksaan di mapolsek tana toraja.

Pelaku ditangkap polisi saat hendak mentransfer uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak sepuluh lembar melalui brilink . Curiga dengan fisik uang yang akan ditransfer  pemilik brilink kemudian melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan  langsung meringkus pelaku bersama barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak sepuluh lembar.

Setelah dilakukan pengembangan  polisi kembali menemukan uang palsu dirumah tersangka sebanyak seratu delapan puluh lembar  pecahan seratus ribu rupiah.

"Pelaku mengaku membeli uang pecahan seratus ribu senilai sepuluh juta rupiah dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya dengan nilai uang asli satu juta lima ratus ribu rupiah"ungkap AKP Jon Paerunan,  Kasat Reskrim Polres Tana Toraja .

#UANGPALSU
#TANATORAJA
#IBURUMAHTANGGA

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU