> >

Hindari Kekerasan, Polisi Beri Wartawan Rompi Peliputan

Berita daerah | 13 Oktober 2020, 09:15 WIB

PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Jajaran Polda Kalimantan Tengah membagikan rompi, kepada wartawan yang akan melakukan tugas peliputan unjuk rasa. 

Rompi ini sebagai indentitas khusus, untuk meminimalisasi hal yang tidak diinginkan.

Dalam menjalankan tugas sebagai wartawan, yang melakukan tugas peliputan saat unjuk rasa, tidak sedikit para awak media yang menjadi korban anarkistis. 

Baik salah tangkap maupun aksi kekerasan lainnya. Untuk itulah Polda Kalimantan Tengah, membagikan puluhan rompi peliputan berwarna oranye kepada awak media, yang akan melakukan tugas peliputan, saat unjuk rasa. 

Pembagian rompi ini dilakukan saat akan digelarnya unjuk rasa di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu, polisi membubarkan paksa para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Omnibus Law, di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, pada Senin malam.

Pembubaran unjuk rasa ini dilakukan, lantaran sudah melawati batas waktu yang sudah ditentukan.

Sejumlah tembakan gas air mata dan meriam airmilik kepolisian dikerahkan untuk membuat massa terpecah dari kumpulanya. 

Polisi juga menangkap sejumlah mahasiswa yang diduga sebagai provokator.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU