> >

2 Pelaku Pembawa Senjata Api Masih Diperiksa Polisi

Berita daerah | 6 Oktober 2020, 14:00 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pasca penangkapan, polisi selidiki kasus kepemilikan senjata api rakitan milik dua pemuda asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda ini merupakan warga asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Mereka awalnya dihentikan petugas karena melanggar aturan berlalu lintas, yakni tidak memasang nomor plat kendaraan.

Sempat melakukan perlawanan dan menodongkan senjata api rakitan ke arah warga, sebelum akhirnya dua pemuda ini berhasil ditangkap.

Kapolsek Kedaton, Akp Roni Tirtana menyebut, saat ini kedua pelaku diproses terkait masalah kepemilikan senjata api rakitan. Polisi masih mendalami terkait dari mana asal senjata api tersebut.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pelaku Pembawa Senjata Api Rakitan

Sementara menurut saksi mata di lokasi kejadian, senjata api itu sempat diarahkan ke warga, namun tidak berfungsi.

#senjataapirakitan #senjataapiilegal #kriminal                                                                                                            

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU