3 Pelaku Pembakaran Kantor Disnaker Keerom Jadi Tersangka
Berita daerah | 4 Oktober 2020, 16:34 WIBKEEROM, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Keerom menetapkan tiga tersangka dalam aksi pembakaran Kantor Disnaker dan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Keerom yang terjadi pada 1 Oktober 2020.
Jumlah warga yang diamankan karena terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran kantor pemerintah di Kabupaten Keerom, Papua, terus bertambah, menjadi tujuh orang.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Empat orang lainnya lanjut dalam tahap pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan menjadi tersangka.
Baca Juga: Mobil Masuk Selokan Coba Hindari Razia Masker di Gianyar Bali
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV