> >

Kasus Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 3 Terduga Pelaku Pemerkosaan Ditetapkan Tersangka

Berita daerah | 24 September 2020, 17:13 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tiga dari tujuh terduga pelaku pemerkosaan yang ditangkap polisi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya kini di tahan di mapolsek panakkukang 23/09/2020, sementara empat lainnya dikenakan wajib lapor.

Aparat mapolsek panakkukang makassar menetapkan tiga tersangka dari tujuh orang yang diamankan atas kasus pemerkosaan seorang mahasiswi. Ketiga tersangka berinisial fm, al , dan fr, ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan rekonstruksi dengan memperagakan total 20 adegan.

Dari adegan tersebut ketiganya terbukti melakukan pemerkosaan saat korbannya tidak sadarkan diri. Atas perbuatannya, para pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.

#PEMERKOSAANMAHASISWI
#POLSEKPANAKKUKANG
#POLRESTABESMAKASSAR

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU