> >

Terlalu ! Karyawan Bank Ini Gelapkan Uang Nasabah Untuk Main Judi

Berita daerah | 24 September 2020, 11:44 WIB

Madiun, KompasTV Jawa Timur - Seorang karyawan bank BRI kantor cabang pembantu Dolopo, Madiun,  digelandang tim Jaksa Tipikor karena menggelapkan dana nasabah sebanyak 2,1 miliar rupiah. 

Parahnya, pelaku menguras uang dengan rekening fiktif untuk bermain judi online.

Kepada penyidik, pelaku mengaku menjalankan aksinya sejak tahun 2018 hingga tahun 2019. Pelaku yang merupakan Relationship Manager ini memanipulasi data debitur dan membuat rekening fiktif atas nama keluarga debitur.

Dengan modus itulah kemudian pelaku menguras uang nasabah hingga 2,1 miliar rupiah.

Pelaku kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas tindak pidana penggelapan uang dan manipulasi rekening fiktif nasabah bank.

 

#Madiun #Jatim #Kriminal #Penggelapan #BRI #Judi #Online

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim 

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU