> >

Jumlah Orang Dibatasi Pada Pilkada 2020

Berita daerah | 17 September 2020, 16:20 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Komisi pemilihan umum republik indonesia, membatasi jumlah orang yang hadir secara fisik saat mengelar rapat umum dalam pilkada serentak 2020. Selain itu pelaksanaanya harus menggunakan protokol kesehatan .

Ketua komisi pemilihan umum republik indonesia , arief budiman memberikan arahan , metode kampanye di pilkada 2020 dengan batasan jumlah maksimal orang yang hadir secara fisik, seperti kegiatan rapat umum, batas maksimal yang hadir seratus orang.

Pertemuan terbatas , hanya lima puluh orang , begitupun dengan debat publik hanya dihadiri lima puluh orang, dengan pelaksanaanya harus menggunakan protokol kesehatan yakni memakai masker dan jaga jarak. Arif budiman juga menekankan tidak boleh ada arak arakan saat pelaksanaan.


#KPURI
#KPU
#PILKADA2020

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU