> >

Terjaring Sidak, Pengguna Motor Marah - Marah

Berita daerah | 17 September 2020, 14:10 WIB

Karangasem, KOMPASTV - Untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di kabupaten karangasem bali yang selama ini terus meningkat , tim yustisi mengelar razia makser di tiga lokasi di jalan raya wilayah kabupaten karangasem. Antisipasi penyebaran covid-19 saat perayaan hari raya galungan , tim gabungan sapol p-p , kepolisian dan tni , melakukan sidak masker di pasar tradisiol.

Seorang pengemudi sepeda motor nyaris menambrak petugas saat diberentikan, dalam razia masker di jalan raya sudirman kabupaten karangasem. Ia marah-marah saat akan di bawa petugas yustisi untuk didata dan diberikan sangsi, Ia mengaku sudah menggunakan masker namun tidak sempurna karena masih ditelpon oleh sepupu selain itu tidak mengetahui ada kegiatan razia. Meski demikian petugas tetap memberikan sangsi administrasi selama empat belas hari.

Dalam razia yang digelar di tiga lokasi yakni di jalan raya sudirman , gaja mada dan achmad yani ada sekitar tiga puluh satu pelanggaran yang berhasil terjaring , sebagai besar dari mereka tidak memakai masker saat di jalan raya. Meski demikian semua pelanggar tidak dikenakan sangsi denda namun hanya diberikan sangsi administrasi dan sosialisasi.

Sementara kasus covid 19 di karangasem per tanggal 14 september 2020 sebanyak 680 kasus dan meninggal 44 pasien, dan kabupaten karangasem masih berstatus zona resiko tinggi covid 19.

Sementara, antisipasi penyebaran covid-19 saat perayaan hari raya galungan , tim gabungan sapol p-p , kepolisian dan tni, melakukan sidak masker di pasar tradisiol , hasilnya puluhan warga ditemukan tidak memakai masker dan diberikan sangsi teguran.

#karangasem #raziamasker #sidakmasker #razia #pergub #antisipasicovid #protokolkeamanan #protokolkesehatan #pandemi #covid19

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU