> >

Razia Pelanggar Protokol Kesehatan, Warga Surabaya Sidang Ditempat

Berita daerah | 17 September 2020, 11:23 WIB

Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Jajaran Kepolisian dan TNI serta Satpol PP yang tergabung dalam Tim Covid Hunter yang baru diluncurkan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menggelar razia pelanggar protokol kesehatan di kota Surabaya pada rabu malam (16/09/20).

Petugas disebar disejumlah titik jalanan pusat kota diantaranya jalan Tunjungan dan jalan raya Darmo.

Seluruh pengendara lalu lintas yang dianggap melanggar protokol kesehatan diantaranya tak mengenakan masker saat berkendara langsung dihentikan.

Mereka kemudian diangkut menggunakan truk satpol pp dan dibawa menuju area taman bungkul untuk menjalani sidang ditempat.  

Para pelanggar ini pun langsung dikenakan denda uang sesuai dengan jenis pelanggarannya, minimal 50 ribu dan maksimal 500 ribu rupiah per orang, sesuai Perda yang berlaku.

 

#Surabaya #Jatim #Covid19 #Hunter #Khofifah #Masker #Razia

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU