> >

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Blitar

Berita daerah | 8 September 2020, 16:07 WIB

Blitar, KompasTV Jawa Timur. - 12 orang pengedar narkoba ini ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota di beberapa lokasi yang berbeda.

Para pelaku merupakan pengedar sabu dan pil ekstasi yang sering beroperasi di wilayah Blitar dan sekitarnya.

Di hadapan polisi, para pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari 3 pemasok berbeda yang berada di lapas Porong, Malang dan Kediri.

Bahkan, dari 12 tersangka terdapat seorang ibu rumah tangga yang telah mengedarkan pil dobel l dan obat keras sejak beberapa bulan terakhir.

Polisi juga menyita 87.000 butir pil dobel l, 53 gram sabu siap edar, 22.000 butir obat keras, serta uang jutaan rupiah sisa hasil penjualan.

#Blitar #Jatim #Narkoba #Sabu #Lapas #Kriminal

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter : https://twitter.com/kompastvjatim 

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU