> >

Seorang Pria Nekad Hilangkan Barang Bukti Dengan Menelan Plastik Berisikan Naskoba

Berita daerah | 3 September 2020, 21:38 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang pria berinisial A.S, diamankan  anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda NTT di sebuah penginapan di  Kabupaten Sumba Timur  karena mengambil paket berisikan sabu-sabu di pelabuhan Waingapu.

Pelaku yang diamankan kemudian diperiksa oleh tim penyidik. Saat melakukan penggeledahan, pelaku langsung mengambil klip plastik berisikan narkoba dan menelan.

Pelaku akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Umbu Raha Meha Waingapu untuk mengeluarkan plastik tersebut.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku kemudian dibawa ke Mapolda NTT dan kembali menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang.

Pelaku akan kembali diperiksa saat kondisi kesehatannya pulih usai menjalani perawatan di rumah sakit.

#narkoba #barangbukti #sabusabu

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU