> >

Isengnya Kebablasan, Jadi Aja ditangkap Polisi!

Berita daerah | 28 Agustus 2020, 11:46 WIB

GARUT, KOMPAS.TV - Setelah dilakukan penyelidikan kasus pencopotan bendera merah putih yang terjadi pada kamis pekan lalu, yang terjadi di kecamatan Wanaraja, Garut, akhirnya terungkap. 

Lima remaja yang terekam kamera pengintai saat melakukan aksinya, ternyata masih dibawah umur atau anak yang berkonflik dengan hukum, akhirnya berhasil diidentifikasi oleh aparat kepolisian. 

Namun setelah diamankan oleh aparat, dan dilakukan pemeriksaan hingga akhirnya dilakukan musyawarah dengan berbagai pihak, mulai dari badan pemasyarakatan anak kelas II B Garut/ P2TP2A Garut, keluarga atau wali anak, serta korban pencurian bendera. 

Akhirnya mendapat kesepakatan bahwa mereka di diversi atau dikembalikan kepada orang tua, sesuai dengan pasal 1 ayat 7 undang-undang nomor 11 tahun 2012, tentang penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana. 

Namun demikian, meski medapat diversi, ke lima anak yang berkonflik dengan hukum tersebut, akan mendapat pengawasan dari badan pemasayarakatan anak selama tiga bulan kedepan.

 

Untuk lebih tahu beri tater-update seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

 

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU