> >

Petugas Temukan Barang Terlarang Saat Razia di Rutan Maesa Palu

Berita daerah | 26 Agustus 2020, 15:09 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Petugas rumah tahanan kelas II A Palu melakukan razia di ruang tahanan warga binaan pada selasa malam, hasilnya sejumlah barang terlarang ditemukan saat razia itu.


Dengan membagi regu, petugas rumah tahanan melakukan razia di lima kamar warga binaan, dalam razia itu juga melibatkan aparat TNI dan POLRI.


Satu persatu warga binaan dikeluarkan dari kamarnya untuk diperiksa, petugas kemudian memeriksa setiap sudut kamar dan barang warga binaan. Dari razia itu, petugas mendapatkan sejumlah barang terlarang seperti pisau, gunting, kabel dan beberapa alat elektronik lainnya.


Razia sendiri dilakukan rutin, namun untuk malam ini sengaja dilakukan di kamar yang dicurigai ada barang terlarang. Setelah dilakukan pemeriksaan, para warga binaan juga mendapatkan pengarahan, dalam satu bulan terakhir sudah ada empat kali dilakukan razia serupa.


#RaziaRutan #RutanKelasIIAPalu #TNI/POLRI

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU