> >

Mantan Wali Kota Kupang Diperiksa Terkait Pembagian Tanah Pemerintah

Berita daerah | 11 Agustus 2020, 06:07 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Kupang, Jonas Salean, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT  dan diperiksa sebagai saksi dugaan pembagian aset tanah Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi NTT sekitar enam jam itu  Jonas dicecar 25 pertanyaan oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT.

Menaggapi pemeriksaan tersebut, kuasa hukum Jonas Salean, Yanto Ekon  meminta pembuktian aset tanah yang dipersoalkan sebagai obyek kasus.

Kuasa hukum anggota DPRD NTT  itu mengakui jika tanah yang dipersoalkan tersebut merupakan hak milik Jonas Salean.

Dalam kesaksiannya Jonas Saleanyang didampingi empat kuasa hukum ditanya seputar riwayat pekerjaannya mulai dari jabatan sebagai PNS hingga jabatan terkahir sebagai Wali Kota Kupang, serta materi terkait penunjukan atas tanah kapling.

#KasusBagiTanah #MantanWaliKota #KejatiNTT

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU