> >

Pelaku Fetish Kain Jarik Ditangkap di Kalimantan Tengah dan Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita daerah | 8 Agustus 2020, 18:43 WIB

KOMPAS.TV - Mahasiswa pelaku fetish kain jarik di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku diduga mengancam para korban saat meminta menuruti fetishnya dengan membungkus tubuh menggunakan kain jarik.

Petugas dari Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur menangkap pelaku fetish bungkus kain jari eks mahasiswa Universitas Airlangga bernama Gilang di rumah orangtuanya di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Seusai ditangkap, polisi langsung membawa Gilang ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Polisi juga telah meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam jalankan aksinya, pelaku diduga mengancam para korban saat meminta menuruti fetishnya dengan membungkus tubuh menggunakan kain jarik.

Pelaku berdalih ini sebagai riset tugas akhirnya di kampus. 

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU