> >

Ketua DPRD Kabupaten Banjar Tidak Setuju Pengelolaan Jalan Nasional Diserahkan ke Pemkab

Berita daerah | 7 Agustus 2020, 20:59 WIB

KAB. BANJAR, KOMPAS.TV - Rencana penyerahan aset jalan nasional sepanjang 11 kilometer kepada Pemerintah Kabupaten Banjar yang berada di kilometer 17 hingga kilometer 6 disoroti Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi.

Menurut rofiqi,  penyerahan aset jalan nasional sepanjang 11 kilometer kepada pemerintah kabupaten banjar sangat memberatkan.

Pasalnya penyerahan jalan dengan kualitas aspal primer tersebut akan menyedot anggaran yang sangat besar.

Baca Juga: Masjid Sediakan Fasilitas WiFi Gratis Untuk Bantu Siswa Sekolah Daring

Anggaran tersebut diyakini sekitar 5 miliar pertahun hanya untuk perawatan dan 20 miliar untuk penanganan setiap tiga tahun sekali.

Dengan anggaran sebesar itu, Rofiqi menilai akan menghambat pembangunan jalan lainnya di Kabupaten Banjar yang masih memerlukan perbaikan dan penanganan.

Sementara rata-rata pertahun, Pemerintah Kabupaten Banjar normalnya menganggarkan sebesar 30 miliar untuk pembangunan jalan di Kabupaten Banjar yang saat ini tercatat sepanjang 270 kilometer.

Baca Juga: Inpres Terbit, Pemkot Banjarmasin Masih Perlu Kaji Nominal Sanksi Denda Tidak Pakai Masker

Namun pasca pandemi covid 19, anggaran perbaikan dan pembangunan jalan dipastikan menurun hingga 50 persen paertahun.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU