> >

Asyik, Pemerintah Rencanakan Suporter Boleh Tonton Sepak Bola di Stadion, Luhut: Tetap ada Syaratnya

Kompas sport | 11 Oktober 2021, 20:44 WIB
Suporter PSS Sleman yang tergabung dalam Brigatta Curva Sud (BCS) menampilkan aksi koreo di tribun selatan Stadion Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 2019 lalu. Pemerintah berencana memperbolehkan kembali suporter untuk menonton pertandingan sepak bola di stadion dengan sejumlah syarat. (Sumber: KompasTV/Gading Persada)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana memperbolehkan kembali pertandingan sepak bola untuk dihadiri suporter dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, rencana yang tengah dipersiapkan ini merupakan permintaan Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi aturan pelaksanaan pertandingan sepak bola.

Luhut melanjutkan, penonton yang bisa menghadiri pertandingan sepak bola mungkin sebanyak 30 persen dari kapasitas stadion.

"Presiden minta dievaluasi (aturan pelaksanaan pertandingan sepak bola). Memang kami sudah evaluasi supaya nanti akan kita umumkan dan kita akan berikan, mungkin penonton sampai tadi mungkin 30 persen," jelas Luhut dikutip dari konferensi pers virtual Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19 Perketat Skrining Penonton di Venue PON XX Papua, Wajib Vaksin dan Taat Prokes

Terkait pertandingan sepak bola yang boleh dihadiri penonton, Luhut mengatakan hanya boleh digelar pada daerah yang pelaksanaan level PPKM-nya memungkinkan.

Penonton nantinya juga harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa masuk stadion.

"Misal tes PCR hanya pemain dan official. Untuk penonton dilakukan antigen. Ini akan diputuskan segera," ungkap Luhut.

Untuk diketahui, kompetisi sepak bola sudah kembali dilaksanakan di Indonesia. Liga 1 dan Liga 2 digelar di daerah dengan status PPKM Level 3 dan Level 2.

Namun hingga kini penonton belum boleh datang langsung ke stadion. Kegiatan menonton bersama untuk para suporter juga tak diperbolehkan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU