> >

Ganjil Genap Jakarta Sebagai Rem Darurat untuk Menekan Angka Penularan Corona

Sapa indonesia | 2 Agustus 2020, 20:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - DKI Jakarta masih menjadi provinsi penyumbang kasus positif corona terbanyak per hari ini, Minggu 2 Agustus 2020.

Data dari Kementerian Kesehatan menyebut, penambahan kasus baru di Ibu Kota pada hari ini sebanyak 337.

Sehingga total ada 22.144 pasien yang terkonfirmasi positif corona di Jakarta.

Sedangkan jumlah pasien yang sembuh sebanyak 140 orang.

Adapun penderita corona yang meninggal hari ini satu orang.

Masih tingginya kasus corona di Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar, PSBB transisi, sampai 13 Agustus 2020.

Seiring dengan keputusan perpanjangan tersebut, Pemprov DKI menerapkan kembali aturan ganjil genap kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut aturan yang mulai diterapkan 3 Agustus itu,  sebagai rem darurat dalam menekan angka penularan corona.

Selama tiga hari ke depan, dari Senin hingga Rabu, ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan penindakan dan masih menerapkan sosialisasi bagi kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap.

Sistem ganjil  genap akan diterapkan di 25 ruas jalan Ibu Kota,  jam operasi ganjil genap di masa PSBB Transisi pun sama dengan  sebelum pandemi, yakni pukul 06.00 – 10.00 dan pukul 16.00 – 21.00 WIB. 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU