> >

Dua Mucikari Jadi Tersangka Dugaan Prostitusi Artis VS

Kompas pagi | 31 Juli 2020, 09:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polresta Bandar Lampung menetapkan dua mucikari dalam kasus dugaan prostitusi Artis VS.

Dua mucikari yang bernama Maila Kaesa, warga Pemalang Jawa Tengah, dan Melianita Nur warga Tambora, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi Artis VS. 

Selain mucikari polisi juga sempat mengamankan pemesan praktik prostitusi berinisiali 'S’.

Polisi menyebut setelah dilakukan tes urine, salah satu mucikari terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Sementara itu, artis FTV berinisial VS yang turut ditangkap mengaku menyesal dan meminta maaf atas kasus dugaan prostitusi ini.

Dari penangkapan ini polisi menyita uang tunai sebesar 15 juta rupiah dan satu kotak alat kontrasepsi.

Artis berinisial VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.

VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan karena dugaan terlibat prostitusi online. 

Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian adalah uang tunai Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta. 

Dugaan kuat, uang tersebut adalah untuk pembayaran prostitusi onnline yang dilakukan artis VS.

Selain VS, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari yakni I alias MAZ dan M aliasa MN.

Polisi kini masih mendalami kasus prostitusi tersebut dan mempersangkakan dengan Undang-undang perdagangan orang.

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU