> >

Terbuka Luas! Penyandang Disabilitas Bisa Berkarir di Perusahaan BUMN!

Sapa indonesia | 23 Juli 2020, 13:36 WIB

KOMPAS.TV - Peluang para penyandang disabilitas untuk meniti karier di perusahaan BUMN semakin terbuka luas.

Hal ini dimungkinkan setelah Kementerian Tenaga Kerja Dan Kementerian BUMN, menandatangani nota kesepahaman bersama, mengenai pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri Bumn, Erick Thohir, menandatangani nota kesepahaman tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN, di kantor kemenaker, Jakarta, Rabu (22/7/2020) siang.

Komitmen ini dilakukan dalam upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak kepada penyandang disabilitas.

Menteri tenaga kerja Ida Fauziyah menyatakan, sasuai peraturan perundangan, pemerintah wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas, dari jumlah pegawai atau pekerja di di instansi pemerintahan dan BUMN.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku saat ini ada ratusan penyandang disabilitas yang telah bekerja di BUMN.

Dan nantinya, jumlah itu akan terus bertambah.

Berdasarkan data BPS per Februari 2019, ada 20,9 juta penduduk usia kerja penyandang disabilitas, dan angkatan kerja penyandang disabilitas sebanyak 10,19 juta orang. Dari semua itu, penyandang disabilitas yang bekerja sebanyak 9,91 juta orang dan pengangguran terbuka penyandang disabilitas sebesar 289 ribu orang.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU