> >

1.030 Calon Jemaah Ajukan Pengembalian Biaya Haji

Berita kompas tv | 8 Juli 2020, 07:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama, Fachrul Razi mengatakan ada 1.030 calon jemaah haji yang mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya haji tahun ini.

Lebih dari 9 ratus calon jemaah haji sudah menerima pengembalian biaya haji. Butuh waktu 5 hingga 9 hari untuk memproses pengembalian biaya haji. Hal ini disampaikan Menteri Agama, saat rapat bersama Komisi VIII DPR.

Juni lalu, pemerintah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji 1441 Hijriah di saat pandemi.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pelaksanaan shalat Idul Adha dan kegiatan penyembelihan kurban harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Pemotongan hewan kurban dilakukan di tempat terbuka serta tidak membuat kerumunan saat pembagian daging kurban.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban dan shalat idul adha dapat dilaksanakan di semua daerah kecuali di lokasi yang dianggap masih belum aman dari covid-19.

Hal ini diputuskan melalui pemerintah daerah serta gugus tugas percepatan penganan covid-19.

Baca Juga: Jemaah Haji Gagal Berangkat, DPR Setujui Usulan BPKH Tambahkan Nilai Manfaat

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU