> >

Polisi Gerebek Lokasi Industri Rokok Ilegal di Sidoarjo

Kompas pagi | 23 Maret 2017, 09:47 WIB

Polres Sidoarjo menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat pengepakan rokok illegal. Rokok ilegal ini dipasarkan di daerah pemasaran di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 3 orang tersangka. Sementara, dua pemilik usaha kini tengah ditetapkan sebagai DPO. Praktik pemalsuan isi dan bungkus rokok ini telah mereka lakukan sejak setahun lalu dengan keuntungan mencapai Rp 32 juta rupiah per hari. Dalam praktiknya, selain memalsukan merek dan isi rokok yang terdaftar, para tersangka juga mencantumkan pita cukai bekas serta palsu di setiap hasil produksi mereka.

 

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU