> >

Menko Perekonomian: RUU Cipta Kerja Belum Final - AIMAN (Seg 4)

Aiman | 8 Juni 2020, 23:14 WIB

Sejak pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus rantai penularan Covid-19 pada April, daya beli masyarakat melemah, angka pengangguran dan PHK meningkat. Salah satu upaya pemerintah untuk mengganjal angka pengangguran ialah dengan mencanangkan kartu prakerja.

Presiden Joko Widodo menyusun kartu prakerja sebagai cara antisipasi untuk para pekerja yang terkena PHK, para pekerja yang kehilangan penghasilan, serta para pengusaha mikro yang kehilangan pasar. Hingga Mei 2020, terdapat 680.265 pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta gelombang I hingga III.

Dibuatnya kartu prakerja menyinyalir bahwa cara kerja dan belajar sudah terdigitalisasi, dan ini menjadi solusi baru bagi warga dan pemerintah Indonesia. Meskipun demikian, apakah upaya pemerintah untuk menggiring digitalisasi dapat menyeimbangkan Indonesia di pasca-pandemi nantinya? Jurnalis KompasTV Aiman Witjaksono berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan menelusurinya dalam episode “Siasat Melepas Pandemi” bagian empat.

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU