> >

465.582 Kendaraan Tinggalkan Jakarta sampai H-1 Lebaran, Polisi Jaga Pintu Arus Balik

Berita kompas tv | 25 Mei 2020, 18:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas kepolisian akan memberlakukan skema penyekatan pintu masuk menuju DKI Jakarta pasca-lebaran 2020.

Penyekatan diberlakukan pada jalur-jalur utama arus balik sejumlah daerah di Jawa ataupun Sumatera.

Petugas kepolisian meminta agar tak ada lagi masyarakat luar daerah datang berbondong-bondong ke Jakarta.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintahan daerah untuk menekan jumlah kasus positif Corona.

Selain itu, penerapan pembatasan sosial berskala besar, PSBB,  telah diatur dalam peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 47 tahun 2020.

Setiap orang dari luar daerah yang tidak memiliki keperluan yang dikecualikan, diminta untuk sementara waktu tidak memasuki wilayah Jakarta.

Imbauan untuk warga yang hendak melakukan perjalanan menuju Ibu Kota Jakarta juga disampaikan ketua gugus percepatan penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Warga diimbau untuk memeriksa kesehatannya terlebih dulu, untuk mengurangi sebaran virus Corona.

Pemerintah mengimbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan, untuk mengakhiri pandemi.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengimbau warga yang hendak melakukan perjalanan untuk memeriksa kesehatannya terlebih dulu, untuk mengurangi sebaran virus Corona.

Pemerintah mengimbau warga disiplin menjalankan protokol kesehatan, untuk mengakhiri pandemi.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU