> >

Pemerintah Menanggung Biaya Perawatan Pasien Corona di RS Swasta dengan Ketentuan Tertentu

Sapa indonesia | 21 April 2020, 22:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per hari ini, jumlah pasien positif corona mencapai 7.135, yang harus dirawat intensif di rumah sakit, semakin bertambah.

Dari data terakahir tercatat 5.677 pasien dirawat karena corona.

Sejumlah rumah sakit telah dijadikan rujukan, untuk perawatan.

Baik rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit swasta.

Pemerintah menyatakan, menanggung biaya perawatan pasien corona.

Rumah Sakit Pemerintah, dan Swasta sudah memberikan komitmen, mendedikasikan fasilitas yang dimiliki, untuk merawat pasien corona.

Seperti apa keterlibatan Rumah Sakit Swasta, dalam penanganan pasien corona.

Kita akan membahasnya bersama Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia, atau ARSSI, Susi Setiawaty.

 

 

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU