> >

Sorotan: Surat Stafsus Presiden ke Camat, Ada Apakah?

Berita kompas tv | 15 April 2020, 22:21 WIB

KOMPAS.TV - Menteri Desa dan wakilnya beda pendapat terkait surat Stafsus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra, soal kerja sama Relawan Desa Lawan Covid-19 yang melibatkan PT Amartha Mikro Fintek.

Baca Juga: Skandal Surat Stafsus Presiden, Ada Kerja Sama dengan Kementerian Desa?

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menelusuri munculnya surat dari Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, Andi Taufan, soal kerja sama Relawan Desa Lawan Covid-19 yang melibatkan PT Amartha Mikro Fintek, yang ternyata dimiliki oleh Andi Taufan.

Mendes Abdul Halim Iskandar mengaku sudah memberikan masukan kepada Andi Taufan pasca munculnya surat itu.

Namun, Wakil Mendes menegaskan tidak tahu-menahu ada surat dari Stafsus Presiden dan akan melakukan penelusuran.

Sebaliknya, Wakil Mendes Budi Ari Setiadi menyatakan bahwa Stafsus Presiden sudah salah menembuskan suratnya ke Kementerian Desa.

Baca Juga: Surat Stafsus Milenial Andi Taufan Dinilai Berpotensi Sarat Praktik Korupsi

Ia berpendapat harusnya surat ditujukan kepada Kementerian Dalam Negeri.

Andi Taufan pada akhrinya meminta maaf atas munculnya surat yang ia kirim.

Andi meminta maaf dan tak bermaksud melampaui kewenangannya, serta ingin agar pencegahan virus corona di desa berjalan cepat.

Penulis : Christandi-Dimas

Sumber : Kompas TV


TERBARU