> >

Presiden Jokowi Perintahkan Gelar Rapid Test Massal Virus Corona, Seperti Apa?

Sapa indonesia | 19 Maret 2020, 23:00 WIB

KOMPAS.TV - Juru Bicara Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto  mengumumkan pada Kamis ini, 19 Maret 2020 total pasien yang mengidap covid-19 ada 309 orang atau bertambah 82 dari kemarin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar rapid test corona segera dilakukan secara massal di Indonesia.

Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka Jakarta, Presiden menjelaskan, hal ini dilakukan agar deteksi dini bisa dilakukan.

Achmad Yurianto juga menjelaskan bahwa rapid test merupakan mekanisme pemeriksaan spesimen pasien terduga Covid-19 menggunakan sampel darah bukan swab tenggorokan.

Metode ini disebutkan memiliki keunggulan, salah satunya yaitu tidak membutuhkan laboratorium dengan biosecurity level II.

Dengan harapan, rapid test bisa dilaksanakan pada hampir seluruh Rumah Sakit di Indonesia.

Terkait penjelasan mengenai rapid test dan manfaatnya, simak tayangan berikut ini. 

 

 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU