> >

Ranah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mengenai Keputusan Belajar Mengajar

Berita kompas tv | 16 Maret 2020, 09:45 WIB

KOMPAS.TV – Semakin meluasnya penyebaran virus corona di Indonesia sehingga para kepala daerah membuat kebijakan untuk meliburkan  atau kegiatan belajar mengajar di rumah untuk seluruh tingkatan sekolah di wilayah DKI Jakarta misalnya selama dua pekan kedepan.

Sampai saat ini belum semua daerah melakukan sistem berlajar mengajar jarak jauh ini.

PLTK Biro Humas  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Erlangga Masdiana mengatakan bahwa tidak bisanya mengambil keputusan untuk masing-masing daerah, hal  ini disebabkan karena tingkat risiko masing-masing daerah berbeda.

Sesuai dengann surat edaran Menteri  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang paling difokukan adalah mengenai  bagaimana memastikan pencegahan dan penanganan.

Beliau juga mengatakan ranah Kemendikbud bukanlah ranah untuk memberikan instruksi. Tetapi ia menambahkan bahwa ranah Kemendikbud adalah memastikan terjadi proses pembelajaran secara baik dan efektif. 

Baca Juga: FULL : Sekolah di Jakarta Diliburkan, Ini Penjelasan Lengkapnya

 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU