> >

Teror Kelompok Kriminal Bersenjata Di Pegunungan Timika, 957 Warga Mengungsi

Berita kompas tv | 8 Maret 2020, 19:55 WIB

PAPUA, KOMPAS.TV - Teror dilakukan kelompok kriminal bersenjata di pengunungan Timika menyebabkan sedikitnya 957 warga mengungsi.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan ratusan warga mengungsi ke Polsek Tembaga Pura dan dievakausi ke Kota Timika.

Hal ini karena warga takut akan kehadiran kelompok kriminal bersenjata yang sudah memasuki perkampungan di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua.

Menurut Kapolda, warga yang mengungsi ke Polsek Tembagapura ini berasal dari Kampung Opitawak, Banti, Kimbeli, dan Utikini.

Warga megungsi karena takut dengan kehadiran kelompok kriminal bersenjata dari berbagai wilayah di pegunungan Papua yang sudah memasuki perkampungan warga.

Warga trauma jika peristiwa November 2017 lalu akan terulang kembali.

Dimana pada saat itu kelompok kriminal bersenjata melakukan penyanderaan terhadap warga dan memutus akses jalan kampung sehingga warga kesulitan mendapatkan sembako, layananan kesehatan, dan layanan pendidikan.

Hingga Sabtu (07/03/2020) malam tercatat sudah 957 warga yang dievakuasi ke Kota Timika menggunakan bus PT. Freeport Indonesia.

Evakuasi warga ini sudah dilakukan sejak Jumat (06/03/2020) sore.

Tiba di Timika, warga pun difasilitasi untuk ke rumah keluarganya.

Jumlah warga yang meminta dievakuasi ke Timika diperkirakanakan terus bertambah.

Polda Papua mengusut tindakan perusakan dan pembakaran massa terhadap gedung perkantoran temasuk Kantor Bupati Waropen.


Irjen Paulus Waterpauw menyatakan tindakan hukum akan dilakukan pada setiap pelanggaran hukum yang dilakukan.


Warga juga diminta tak bertindak anarkistis terhadap adanya dugaan kasus korupsi terhadap Bupati Waropen.

Sebelumnya massa pendukung Bupati Waropen, Yeremias Bisay melakukan perusakan dan pembakaran terhadap Kantor Badan Kepegawaian Daerah, dan Kantor Bupati Waropen pada Jumat (06/03/2020) lalu.

Perusakan ini dilakukan karena massa tidak menerima dengan penetapan Bupati Waropen, Yeremias Bisay sebagai tersangka dugaan gratifikasi dalam kurun waktu 2010 hingga 2015.
 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU