> >

Ujung Perusakan AEON Mal Cakung, 8 Pelaku Ditangkap Polisi, Warga Lakukan Mediasi

Kompas pagi | 26 Februari 2020, 10:42 WIB

CAKUNG, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap 8 orang terduga pelaku perusakan di pusat perbelanjaan AEON Mal Cakung, Jakarta Timur.

Polisi kini masih mendalami peran para terduga pelaku melalui rekaman kamera pemantau.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Heri Poernomo, delapan pelaku ditangkap dari sejumlah tempat, seperti di rumah kediaman dan di beberapa lokasi lain.

Para pelaku ini ditangkap, karena terekam dalam kamera pemantau, melakukan perusakan serta pemukulan terhadap petugas keamanan Mal AEON.

Mediasi telah dilakukan antara warga dan pengelola Jakarta Garden City, Cakung.

Dalam kesepakatan ini, warga dan pengelola JGC sepakat, untuk membuka tanggul JGC, dan dialirkan ke Banjir Kanal Timur.

Unjuk rasa warga terhadap pengelola Aeon Mal Cakung berujung pada tindak perusakan.

Massa yang melakukan pelemparan dan perusakan membuat pengunjung mal panik .

Sebelum rusuh terjadi warga awalnya berkumpul dan berunjuk rasa yang memprotes keberadaan tanggul di sekitar mal yang dianggap sebagai penyebab banjir di sekitar rumah warga.

Salah satu karyawan mal bercerita, awal mula pengrusakan, warga nekat menerobos masuk gerbang mal.

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV


TERBARU