> >

Sekretaris KPUD Papua Barat Diperiksa, KPK Telusuri Aliran Dana di Rekening Wahyu Setiawan

Berita kompas tv | 13 Februari 2020, 00:45 WIB
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan setelah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/2/2020) (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPASTV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya permainan lain yang dilakukan tersangka Wahyu Setiawan saat menjabat komisioner KPU.

Dugaan ini mencuat setelah penyidik memeriksa satu persatu aliran dana yang masuk ke rekening Wahyu Setiawan. Salah satu pihak yang diperiksa yakni Sekretaris KPU Papua Barat Thamrin Payapo.

Thamrin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari PDIP yang menyeret Wahyu.

Baca Juga: Asisten Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan Diperiksa KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Thamrin untuk mendalami dugaan penerimaan uang kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Penyidik mendalami keterangan saksi mengenai dugaan aliran uang kepada Tersangka WS (Wahyu Setiawan)," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/2/2020) malam. 

Ali menambahkan dugaan aliran dana yang masuk ke rekening Wahyu diketahui setelah KPK mengamankan buku rekening saat melakukan rangkaian pengeledahan.

Menurut Ali, tak hanya Thamrin ke depan penyidik akan memanggil pihak lain untuk dimintai keterangan soal dana di rekening yang menjadi barang bukti KPK.

Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wahyu Setiawan

"Kita mengonfirmasi beberapa pihak dugaan penerimaan uang lain yang ada di dalam rekening tersebut. Sehingga kami panggil saksi-saksi yang terkait dengan dugaan penerimaaan uang oleh tersangka WSE sebagai Komisioner KPU," ujar Ali.
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU