> >

Sudah 14 Tahun Berdiri, Rumah Indekos yang Ambruk Tidak Punya IMB?

Berita kompas tv | 8 Februari 2020, 21:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa bangunan rumah indekos berlantai tiga yang ambruk di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, diketahui tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan, atau IMB.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Camat Mampang yang sempat meninjau rumah indekos yang ambruk.

Menurut pihak Kecamatan, rumah indekos ini tak memiliki izin mendirikan bangunan. Padahal rumah indekos ini telah ada sejak 14 tahun lalu.

Pihak Kecamatan Mampang juga melihat jika bangunan rumah indekos yang ambruk terlihat tak memenuhi syarat.

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah indekos berlantai tiga di Jalan Bangka Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, ambruk dan menimpa dua rumah yang berada di bawahnya.

Menurut saksi, sempat muncul retakan di bangunan rumah indekos sebelum ambruk.

Beruntung, sejumlah penghuni rumah indekos segera keluar sebelum bangunan ambruk.

Hingga saat ini, belum diketahui adanya korban jiwa dari ambruknya bangunan tersebut, karena belum dilakukan proses evakuasi.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU