> >

Revitalisasi Monas Lanjut, Formula E Dilarang

Rumah pemilu | 6 Februari 2020, 21:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sekretariat Negara menolak kawasan Monas menjadi lintasan balap mobil Formula E 2020.

Keputusan ini disertai dengan rencana pengembalian fungsi Monas sebagai kawasan publik pasca-ratusan pohon di Monas ditebang.

Rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk menjadi tuan rumah Formula E di Jakarta di tahun 2020 nyatanya tertunda.

Baca Juga: Komisi Pengarah Monas Larang Formula E dan Minta Pemprov Tanam Pohon Lagi

Pasalnya rute lintasan yang direncanakan berada di kawasan Monas ditolak oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Keputusan ini diambil saat Rapat Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Tidak hanya membahas rencana pembanguan lintasan Formula E, rapat yang dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga mencari solusi terkait polemik revitalisasi Monas.

Pemprov DKI akhirnya diminta menanam kembali pohon yang ditebang saat pelaksana revitalisasi Monas.

Dan inilah janji Anies: usai rapat, penataan kawasan Monas kembali dilanjutkan. 

Koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI dan Pemerintah pusat harus terjalin supaya fasilitas ruang publik serta cagar budaya negara tidak hilang.

Penulis : Dea-Davina

Sumber : Kompas TV


TERBARU