> >

Investasi Bodong MeMiles, Polisi Periksa Ari Sigit dan Sita 2 Mobilnya

Kompas petang | 22 Januari 2020, 21:13 WIB

Polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit dalam kasus investasi bodong MeMiles Rabu (22/1/2020).

Ari Sigit datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur dengan ditemani pengacaranya.

Dalam kasus ini Ari diperiksa sebagai saksi. Polisi rencananya juga akan memeriksa istri Ari Sigit terkait kasus ini.

Polisi mengatakan dua mobil yang diterima Sigit juga akan disita oleh Polda Jatim untuk kepentingan penyidikan kasus investasi ilegal MeMiles.

Ari Sigit selesai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIB. Polisi membutuhkan keterangan Ari Sigit seputar aliran dana yang diterimanya dari PT MeMiles, termasuk dua mobil yang diberikan perusahaan itu kepadanya.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menjelaskan polisi mendalami aliran dana dan reward yang diterima Ari Sigit dari MeMiles. Menurut Luki, Ari bukan member anggota MeMiles, namun menerima reward. 

Sementara itu penyanyi Tata Janeeta Rabu (22/1) siang mendatangi markas Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.

Dalam kasus ini Tata Janeeta diperiksa sebagai saksi terkait investasi ilegal MeMiles. Tata hadir dalam peemriksaan dengan ditemani sejumlah kerabatnya.

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU