> >

KPK Sita Uang Saat OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Breaking news | 8 Januari 2020, 19:37 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat (Sumber: Fitria Chusna Farisa/Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak, tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi juga mengamankan uang.

Duit tersebut diduga untuk tindak pidana korupsi berupa suap.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan saat ini tim sedang melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus dugaan suap yang menyeret Wahyu. Termasuk menghitung jumlah uang suap yang disita KPK.

"Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Alexander Marwata, Rabu (8/1/2019).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT KPK. 

Informasi diterima, Wahyu diamankan saat ingin pergi ke luar daerah menggunakan layanan transportasi udara. Selain Wahyu, tim satgas KPK juga mengamankan pihak lain yang diduga sebagai pihak pemberi. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPU Ilham Saputra belum mau berkomentar terkait OTT KPK terhadap Wahyu. Ia masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU